You are currently viewing Apakah Merek Bisa di Transfer ke Badan Usaha Lain?

Apakah Merek Bisa di Transfer ke Badan Usaha Lain?

  • Persetujuan antara Pihak-pihak: Pertama, harus ada kesepakatan antara pemilik merek saat ini dan badan usaha yang akan menerima hak merek. Kesepakatan ini biasanya berbentuk perjanjian tertulis.
  • Mengisi Formulir Pemindahan Hak Merek: Anda harus mengisi formulir yang disediakan oleh badan hak kekayaan intelektual di negara Anda yang mencakup detail pemindahan hak.
  • Pembayaran Biaya: Biaya biasanya dikenakan untuk pemrosesan permohonan pemindahan hak merek.
  • Pemeriksaan: Badan hak kekayaan intelektual akan memeriksa permohonan Anda dan dokumen pendukung untuk memastikan semuanya dalam urutan yang tepat.
  • Pemberitahuan Publik: Jika semuanya berjalan lancar, maka pemindahan hak merek akan dipublikasikan. Hal ini memberikan kesempatan bagi orang lain untuk mengajukan keberatan, jika ada.
  • Pendaftaran: Jika tidak ada keberatan atau jika keberatan berhasil diatasi, maka pemindahan hak merek akan dicatat dan badan usaha baru akan menjadi pemilik merek.
  • Lalu apa saja persyaratan khususnya?

    Pada umumnya, di Indonesia, untuk melakukan pemindahan hak atas merek, Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen berikut:
    1. Surat Permohonan: Surat permohonan dialamatkan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan harus diisi dengan baik dan benar.
    2. Akta Perjanjian Pengalihan Hak atas Merek: Akta ini harus dibuat di hadapan notaris dan dilegalisir oleh notaris tersebut.
    3. Fotokopi Sertifikat Merek: Anda perlu melampirkan fotokopi sertifikat merek yang akan dialihkan.
    4. Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran atas biaya yang dikenakan untuk proses pengalihan hak merek.
    5. Identitas Pengalih dan Penerima Hak: Fotokopi identitas baik dari pengalih hak (penjual) maupun penerima hak (pembeli). Untuk badan hukum, identitas ini bisa berupa akta pendirian perusahaan dan/atau NPWP.
    6. Surat Kuasa: Jika proses ini dilakukan oleh kuasa hukum, maka diperlukan surat kuasa.
    7. Dokumen Tambahan: Terkadang, mungkin diperlukan dokumen tambahan tergantung pada spesifik kasus Anda.
    Sebagai catatan, persyaratan ini bisa berubah tergantung pada hukum dan regulasi yang berlaku. Sebaiknya Anda selalu berkonsultasi dengan penasihat hukum atau langsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

    Rincian Biaya Transfer Merek/Brand

    Sampai batas pengetahuan saya pada September 2021, tarif untuk pendaftaran dan pemindahan hak merek di Indonesia adalah sebagai berikut. Mohon dicatat bahwa tarif ini dapat berubah dan Anda harus selalu merujuk ke situs web resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau menghubungi DJKI langsung untuk mendapatkan informasi tarif terbaru dan paling akurat.

    Pendaftaran Merek

    1. Biaya pendaftaran merek untuk satu kelas barang/jasa adalah Rp. 1.000.000,-
    2. Biaya penerbitan pendaftaran merek adalah Rp. 1.000.000,-

    Pemindahan Hak Merek:

    1. Biaya permohonan pengalihan hak atas merek adalah Rp. 1.500.000,
    2. Biaya penerbitan pengalihan hak atas merek adalah Rp. 2.000.000,-
    Mohon dicatat bahwa biaya ini belum termasuk biaya administrasi dan biaya lainnya yang mungkin timbul selama proses pendaftaran atau pemindahan hak merek. Selain itu, biaya yang dikenakan notaris untuk pembuatan akta pengalihan hak atas merek juga bervariasi dan harus Anda tanyakan langsung kepada notaris. Juga perlu diingat bahwa proses ini bisa menjadi kompleks dan memiliki banyak konsekuensi hukum, jadi selalu disarankan untuk mendapatkan bantuan dari penasihat hukum yang berpengalaman dalam hak kekayaan intelektual.

    Mengapa Proses ini Bisa Menjadi Kompleks dan Memiliki Banyak Konsekuensi Hukum

    Proses pendaftaran dan pemindahan hak merek bisa menjadi kompleks dan memiliki banyak konsekuensi hukum karena melibatkan banyak aspek, antara lain:
    1. Kesepakatan antara pihak-pihak: Pertama-tama, harus ada kesepakatan antara pemilik merek saat ini dan badan usaha yang akan menerima hak merek. Ini bisa menjadi proses yang rumit, terutama jika ada ketidaksepakatan atau negosiasi yang rumit tentang syarat dan kondisi pengalihan.
    2. Memastikan bahwa merek dapat dipindahkan: Tidak semua merek dapat dipindahkan. Beberapa merek mungkin dibatasi oleh perjanjian sebelumnya, hukum, atau regulasi.
    3. Periksa apakah ada klaim atau perselisihan yang berkaitan dengan merek: Sebelum merek dapat dipindahkan, harus dipastikan bahwa tidak ada klaim atau perselisihan yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan merek. Ini mungkin memerlukan penelitian hukum yang ekstensif.
    4. Mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku: Proses pengalihan merek harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku, yang bisa sangat rumit tergantung pada yurisdiksi.
    5. Konsekuensi pajak: Pengalihan merek dapat memiliki konsekuensi pajak bagi kedua belah pihak, yang harus dipertimbangkan dan dikelola dengan baik.
    6. Mempertahankan kekuatan dan nilai merek: Proses pengalihan harus dilakukan dengan cara yang mempertahankan kekuatan dan nilai merek, yang mungkin memerlukan strategi dan perencanaan yang cermat.
    Karena alasan-alasan ini, sangat penting untuk mendapatkan bantuan dari penasihat hukum yang berpengalaman dalam hak kekayaan intelektual ketika melakukan proses pendaftaran atau pemindahan hak merek.  

    Kesimpulan

    Terkait dengan pertanyaan tentang apakah merek/brand bisa ditransfer ke badan usaha lain, jawabannya adalah bisa. Merek/brand dapat ditransfer atau dijual kepada badan usaha lain melalui proses yang dikenal sebagai “pemindahan merek”. Proses ini melibatkan perjanjian hukum antara pemilik merek saat ini dan pihak yang ingin mengambil alih merek tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa pemindahan merek harus dilaporkan dan didaftarkan ke DJKI agar mendapatkan perlindungan hukum.]]>

    Aditya Tri Hartanto

    Sarjana Ilmu Komputer, Universitas Indonesia. Suka Hiking dan membuat artikel seputar teknologi informasi dan kuliner. Staff Utama di situs magang Volunoid.