You are currently viewing Permasalahan Cofounder dan Hak-nya ketika mengerjakan Startup

Permasalahan Cofounder dan Hak-nya ketika mengerjakan Startup

Terjadi perubahan kerja startup dan Cofounder tidak memili kemampuan sesuai yang dibutuhkan:

Jika terdapat perubahan dalam kerja startup, maka sebaiknya didiskusikan dengan cofounder-cofounder beserta konsekuensi dari perubahan tersebut. Dalam sebuah project management, idealnya setiap orang yang terlibat dalam project tersebut menguasai/memiliki skill yang dibutuhkan. Jika cofounder tidak memiliki skill tersebut maka sebaiknya cofounder tersebut diberi pengrtian supaya dapat keluar dengan baik (resign).

Sedangkan untuk saham yang diberikan dapat mengikuti system vesting, dimana cofounder dapat menerima saham sesuai dengan proporsi masa kerja dan persentase sahamnya.

 

Ketika mendapat penawaran cofounder atau tim baru:

Ketika mendapatkan penawaran cofounder atau tim baru, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melihat kemampuan anggota baru tersebut. Apakah penambahan anggota tersebut akan menambah value jangka panjang dan jangka pendek untuk perusahaan. Jika penambahan anggota tersebut memang dapat menambah value, maka dapat dilanjutkan untuk membuat perjanjian yang juga mempertimbangkan jangka panjang perusahaan. Seperti jangka waktu pemberian saham hendaknya dibuat untuk jangka waktu yang lama.

 

Menjaga tim work founder dan cofounder:

Dalam sebuah lingkungan kerja antara founder dan cofounder, diperlukan adanya keselarasan misi dan pemikiran. Menjaga hubungan baik ini sangat diperlukan untuk menjaga peran masing-masing dan juga meminimalisir kemungkinan founder-cofounder menjadi musuh. Berkaca dari apa yang terjadi dalam Facebook. Dimana cofounder membuat sebuah startup yang kemungkinan akan menjadi musuh facebook sendiri. Hal tersebut membuat CEO facebook terpaksa membuat scenario-skenario yang melibatkan investor untuk menurunkan jumlah saham yang dimiliki oleh cofounder-nya saat itu.

Hal ini tentu saja menjadikan linkungan kerja yang tidak kondusif. Dimana terdapat sebagian peran yang gagal. Untuk mencegah kemungkinan ini sekiranya perlu dibuat suatu perjanjian anta founder dan cofounder untuk menjaga masing-masing peran keduabelah pihak supaya terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.