You are currently viewing Langkah Lengkap Membuat PT (Perseroan Terbatas) yang diurus Sendiri

Langkah Lengkap Membuat PT (Perseroan Terbatas) yang diurus Sendiri

  • Post author:
  • Post category:Management

Menyediakan Kelengkapan

  1. Fotokopi dan Scan KTP pengurus dan pemegang saham.
  2. Fotokopi dan Scan NPWP pengurus dan pemegang saham.
  3. Fotokopi dan Scan KK pengurus dan pemegang saham.
  4. Fotokopi dan Scan PBB lokasi tempat usaha.
    1. Info yang di dapatkan 1 tahun terakhir. Tapi sebagai antisipasi, kalau ada, 3 tahun terakhir.
  5. Fotokopi dan Scan Surat Keterangan Domisili dari pemilik usaha.
  6. Fotokopi dan Scan: Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan
  7. Surat keterangan RT/ RW?
  8. Pas foto direktur 3X4 (4 lembar) dengan background merah
  9. Ketentuan, siapa direktur dan siapa komisaris.
  10. Stempel perusahaan (berbagi bintang indonesia).
  11. Surat sewa kontrak (materai)
  12. Surat Kuasa.

Membuat Akta di Notaris

  1. Pilih notaris yang tepat. Hubungi terlebih dahulu melalui telepon, apa saja yang perlu di persiapkan dalam membuat akta pendirian PT. Hal ini untuk memastikan berkas yang harus disediakan, sebelum mendatangi kantor notaris tersebut.
    1. NOTE: Sebagian besar kelengkapan seharusnya sudah tersedia di bagian “Menyediakan Berkas dan Kelengkapan”. Namun, tindakan ini digunakan sebagai antisipasi bilamana Notaris membutuhkan berkas lain nya.
    2. Ketika menghubungi Notaris, sekalian tanyakan juga mengenai:
      1. Biaya pembuatan akta PT.
      2. Lokasi kantor secara detail (agar tidak nyasar ketika kesana).
  2. Mengunjungi kantor notaris untuk dibuatkan draft.
  3. Melakukan pengecekan draft.
    1. NOTE Jika tindakan ini dikuasakan
      1. Dapatkan foto dari draft tersebut untuk diketahui oleh Pihak Pendiri. Bila draft bisa diambil, maka dibawa pulang saja draft nya untuk dilihat secara langsung oleh Pendiri.
      2. Pulang terlebih dahulu, untuk memberitahu pihak Pendiri, sebelum Pihak Pendiri melakukan tanda tangan dihadapan Notaris.
      3. Tanyakan, kapan tanda tangan bisa dilakukan.
  4. Melakukan tanda tangan pendirian PT di hadapan Notaris.

Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM

Setelah akta di tanda tangani, selanjutnya adalah melakukan pengesahan akta di Kementrian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan oleh Notaris. Pihak Pendiri cukup menunggu nya dirumah.

Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) Sementara

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau disebut SKDP adalah surat yang menerangkan lokasi domisili dari suatu perusahaan. Biasanya surat ini dibuat di Kelurahan setempat dimana alamat perusahaan ditulis. Surat ini berlaku selama 1 bulan setelah surat ini dikeluarkan. Fungsi SKDP Sementara adalah sebagai syarat pengajuan NPWP Perusahaan.

  1. Hubungi kantor kecamatan di lokasi pendirian usaha.
  2. Tanyakan mengenai berkas apa saja yang diperlukan.
  3. Lengkapi berkas tersebut.
  4. Datang ke kantor kecamatan untuk mengurus surat- surat nya.